Permasalahan dunia pendidikan di Tabanan akhirnya terungkap dalam pertemuan antara Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, Ironisnya Dewan Pendidikan menilai dunia pendidikan di Tabanan sudah babak belur. Dihadapan Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan, Ketua Dewan Pendidikan I Wayan Madra Suartana mengutarakan permasalahan yang melilit dunia pendidikan di Tabanan. Mulai dari pemerataan persebaran guru, biaya pendidikan, matinya sejumlah sekolah negeri, hingga masalah biaya upacara keagamaan di sekolah. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara I Ketut Suryadi. Hadir pula Ketua Komisi IV I Gede Purnawan beserta anggota Komisi IV dan anggota Dewan lainya.
Ketua Dewan Pendidikan mengatakan, pendidikan di Tabanan babak belur. Banyak permasalahan yang segera harus disikapi. Yang paling penting adalah masalah pungutan yang dilarang dilakukan pihak sekolah kepada murid, padahal pungutan tersebut sangat dibutuhkan sekolah. Contoh nyatanya, sekolah di Bali setiap enam bulan sekali melaksanakan piodalan. Dana untuk pelaksana upacara yadnya itu tidak bisa diambil dari dana BOS. Dana itu harus dipungut dari orang tua siswa. Permasalahan pungutan disekolah pun menjadi kendala karena berdasarkan masukan dari BPK dan Ombutsman, pungutan tersebut mestinya dimasukkan dulu ke dalam APBD kemudian baru bisa digunakan untuk keperluan kegiatan di sekolah. Tetapi banyak dari Kepala sekolah yang enggan memungut uang dari Komite dikarenakan takut akan menjadi kasus seperti halnya yang terjadi di Kabupaten lain. Dia berharap agar anggota Dewan mencarikan solusi untuk keluar dari permasalahan yang sedang dialami hampir sebagian besar sekolah di Kabupaten Tabanan. Permasalahan dana juga terjadi pada saat siswa yang akan mengikuti perlombaan, karena minimnya dana untuk kegiatan tersebut maka tidak jarang pihak sekolah tidak mengirim siswanya untuk mengikuti kegiatan perlombaan tersebut. Disatu sisi pendidikan harus dituntut agar berprestasi, namun disisi lain dana untuk menunjang prestasi tersebut sangat minim.
Hal senada juga disampaikan I Wayan Gunadi. Anggota Dewan Pendidikan ini membawa 11 rekomendasi Dewan Pendidikan mengenai permasalahan pendidikan di Kabupaten Tabanan. Dan dia berharap agar Bapak-bapak anggota Dewan dalam mengambil kebijakan menjadikan 11 rekomendasi tersebut sebagai bahan referensi di dalam pengambilan keputusan. Dari 11 Rekomendasi tersebut, salah satunya tercantum adalah masalah standar biaya pendidikan. Diakui, pola pikir masyarakat sekarang, sekolah itu gratis karena sudah ada dana BOS dan lain sebagainya. Dia juga mempertanyakan angin segar yang sebelumnya dihembuskan pemerintah akan mengangkat pegawai kontrak yang tugasnya sebagai tata usaha di sekolah-sekolah SD. Seiring waktu angin segar itu hilang dan sampai sekarang tidak jelas, sehingga dia berharap kedepanya semua pihak memiliki komitmen bersama untuk mencari solusi untuk memperbaiki dunia pendidikan di tabanan kearah yang lebih baik.
Ketua Ikatan Komite Sekolah Kabupaten Tabanan, Nyoman Adnyana lebih menyoroti masalah penerimaan siswa baru yang kerap terjadi setiap tahun di Tabanan, Bahkan ada sekolah SD di Desa Tibubiu kecamatan Kerambitan tidak mendapatkan siswa dikarenakan kebanyakan siswa bersekolah diperkotaan, menurutnya permasalahan ini akan dapat teratasi apabila pendidikan di Tabanan dikembalikan mengunakan sistem rayon dimana tidak akan terjadi penumpukan siswa diperkotaan saja dan siswa dapat tersebar di selurah Kabupaten Tabanan.