Kunjungan Lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan I Wayan Lara bersama anggotanya, dalam sidak tersebut menyoroti kondisi gedung II Bakeuda Tabanan yang merupakan Eks Gedung Dispenda banyak yang bocor dan bagian pelayanan PBB-P2 & BPHTB dan Pelayanan Pajak Daerah lainya serta Pelayanan Bendahara Penerima Pendapatan harus lebih ditingkatkan pemberian layanan kepada masyarakat. Dengan kondisi gedung yang bocor dikhawatirkan dapat menghambat kinerja pegawai. Disamping itu pihaknya juga menyoroti realisasi sejumlah target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang belum optimal. Dimana dipaparkan oleh Kepala Bakeuda Tabanan I Made Sukada dari bulan Januari hingga pebruari 2007 sejumlah PAD dari Sektor Pajak Daerah masih banyak yang belum maksimal, mulai dari Pajak Parkir yang dalam pagu 2017 sebesar RP 51.263.000 sehingga bulan Februari baru terlealisasi Rp 5.565.866 atau sekitar 2,86 %, Pajak Bumi dan Bangunan 2,96 %, dan BPHTB baru 4,09 %. Maka dari itu kita sepakat untuk meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan sumber-sumber PAD di Tabanan.
Sementara itu Kepala Bakeuda Tabanan I Made Sukada mengatakan sejumlah faktor yang menyebabkan belum optimalnya pendapatan dari sektor pajak dan sektor lainnya karena imbas dari pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di bentuk akhir Desember 2016 di awal bulan Januari dan Februari kita lebih fokus pada persiapan sarana dan prasarana, apalagi ada beberapa SKPD yang bergabung dan ada juga yang hilang sehingga kedepannya akan digenjot pada bulan Maret.
Sedangkan mengenai kondisi gedung II yang bocor ia mengatakan tahun 2017 sudah dianggarkan dana untuk perbaikan sebesar Rp 1 Miliar di induk APBD. Dan rencananya terealisasi di triwulan ketiga.