Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat kerja mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pendidikan.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani dan diarahkan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Dalam arahannya, Eka Putra Nurcahyadi menegaskan bahwa usulan formasi dan persiapan rekrutmen, khususnya pada sektor pendidikan akan dimaksimalkan dan dilakukan secara berkelanjutan.
Ia berharap, aturan secara normatif yang diterapkan dapat memberikan bagian yang penting dalam situasi di lapangan serta adanya penghargaan untuk tenaga pendidik di lapangan. Di tahun 2024 menjadi momentum Komisi I untuk mengawal rekrutmen tenaga PPPK bisa berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan mengawal tenaga kontrak dan honor untuk bisa menjadi PPPK