Dewan Tabanan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014 dan di akhir masa jabatannya dalam rapat paripurna DPRD Tabanan.
Aggota DPRD Tabanan I Made Dirga yang didaulat sebagai juru bicara dewan menyebutkan bahwa ada beberapa rekomendasi penting yang harus diperhatikan Pemkab Tabanan. Baik yang berkaitan dengan urusan wajib mulai menyangkut kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah seperti pada pos belanja dan pendapatan.
Selanjutnya, urusan wajib lainnya yang tidak kalah penting seperti sektor pendidikan kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan, kependudukan, sosial, ekonomi kerakyatan, serta penyelenggaran pemerintahan. Urusan pilihan yang berada di sektor pertanian, kehutanan, pariwisata, perikanan dan kelautan, perdagangan dan perindustrian, serta transmigrasi. Hendaknya rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi kinerja selanjutnya.
Substansi materi rekomendasi yang telah disampaikan DPRDdi depan peserta sidang yang turut di hadiri Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, jajaran Muspida, dan pimpinan satuan kerja prangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabanan akan dipakai sebagai bahan evaluasi. Sebab dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan selama 2010 – 2014, masih terdapat hal – hal yang perlu disempurnakan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2014 di akhir masa jabatannya.
Selanjutnya, rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Tabanan Nomor 04 Tahun 2015 itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Tabanan.Sehingga seluruh jajaran dilingkungan Pemkab Tabanan bisa bekerja secara optimal dengan tetap mengacu kepada para praturan perundang-undangan yang beraku. Serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan tetap mengacu pada bingkai terwujudnya pembangunan Tabanan yang Serasi ( Sejahtera Aman dan Berprestasi ).