Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan menggelar rapat kerja dengan TAPD Kabupaten Tabanan, Jumat (18/9) di Gedung DPRD Tabanan. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan sekaligus Ketua Banggar, I Made Dirga, dihadiri anggota Banggar, Sekwan DPRD Tabanan, beserta staf, TAPD, dan tim ahli.
TAPD diwakili Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, memaparkan APBD terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan, dimana pendapatan APBD Tahun Anggaran 2021 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 dipasang Rp 356 Miliar, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Penurunan ini berdasarkan situasi dan kondisi di masa pandemi ini dengan menyesuaikan kondisi daerah. Kemudian belanja pada APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan Rp 441 Miliar pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. Belanja mengikuti mekanisme yang baru dan peraturan yang baru sesuai dengan Permendagri 64 Tahun 2020 dengan program dan kegiatan prioritas yang ditekankan.
“Posting belanja daerah pada OPD hampir tidak ada kegiatan, kecuali OPD penghasil, baik belanja hibah juga diposting 50 persen. Untuk 6 urusan wajib pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, tata ruang, perumahan, trantib, urusan sosial) belum bisa sepenuhnya dilaksanakan, sehingga posting hibah perorangan tidak bisa dialokasikan,” paparnya. Di samping itu, terkait perjalanan dinas mengikuti Kepres 33 Tahun 2020, diawal Januari 2021 wajib dilaksanakan. Dan, usulan Sekwan DPRD Tabanan atas usulan Rp 48 Miliar baru terpenuhi Rp 19 Miliar.
“Program kegiatan pembangunan kantor pemerintah di tahun 2021 menjadi kewajiban, salah satunya pembangunan gedung perizinan, dimana pada Permendagri 33 tidak ada rekening sewa gedung. Selain itu, juga ada gedung kantor yang tidak layak seperti DLH, gedung DPMD, dan Diskop,” jelasnya. Atas pemaparan tersebut, khususnya target di tahun anggaran 2021 ditingkatkan minimal Rp 400 Miliar dari Rp 356 Miliar, I Made Dirga mengatakan, jika pihak legislatif siap bekerja dan bersinergi dengan eksekutif dalam meningkatkan pendapatan.
“Kami juga mengharapkan bahwa hibah perorangan diadakan untuk menguatkan sistem kinerja di masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Untuk belanja, kata dia, agar disesuaikan dengan kebutuhan yang prioritas dalam penganggaran. Terkait belanja gedung, ia mengatakan jika pihaknya sangat setuju karena berpengaruh pada pelayanan untuk masyarakat.
“Untuk pelaksanaan pengawasan agar berkelanjutan penanganannya, baik secara teknis dari setiap komisi yang sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, diharapkan eksekutif merencanakan penganggaran terkait pemecahan solusi permasalahan yang muncul,” pungkasnya.
Anggota Banggar, I Gusti Ngurah Mayun, berharap agar adanya kiat-kiat dari eksekutif dalam belanja terutama belanja untuk masyarakat. Sementara itu, anggota Banggar lainnya, I Gusti Ngurah Sanjaya, mengatakan, pihaknya ingin tahu bagaimana kinerja PD Dharma Santhika dalam hal meningkatkan pendapatan, terkait dana yang sudah diberikan sebesar Rp 20 Miliar, apalagi saat ini dialokasikan lagi sebanyak Rp 6 Miliar.
“Sebenarnya kami tidak setuju, bagaimana kinerjanya kalau jelek atau sakit bisa disuntikkan dana, tapi kalau sehat kenapa disuntik lagi,” ujarnya. Pada akhirnya rapat disimpulkan jika penambahan modal pada PD Dharma Santika (PDDS) sebesar Rp 6 Miliar disetujui DPRD Tabanan, untuk mendukung kinerja PDDS dalam membantu petani. Serta target pendapatan daerah pada KUA & PPAS Tahun Anggaran 2021 Banggar menginginkan dinaikkan menjadi Rp 425 Miliar.