Berbagai upaya telah dilakukan Polres Tabanan dan Dinas Perhubungan Tabanan untuk mengurangi kemacetan di Kediri yang berpusat di Catus Pata kediri. Namun belum membuahkan hasil maksimal, bahkan semakin krodit, khususnya pada jam-jam tertentu. Kemacetan kendaraan cukup panjang terjadi dari ketiga arah Denpasar, Gilimanuk maupun dari arah Kota Tabanan. Dari arah utara yang biasanya jarang sekali macet, kini terjadi kemacetan yang cukup panjang karena arah ke timur tidak jalan langsung. Sementara dari arah timur kondisinya juga parah, bahkan kemacetan sampai di kawasan abiantuwung. Selain penumpukan kendaraan karena lampu merah, juga adanya kendaraan dari arah tanah lot memotong jalur yang menghambat laju kendaraan baik dari arah barat maupun timur. Dishub mencoba menyiasati dengan memotong sebagian kansting (median) di trafick light untuk memudahkan kendaraan bermanuver, namun belum banyak membantu pada saat jam-jam sibuk.
Sejumlah warga mengatakan, munculnya kemacetan di Catus Pata Kediri ini juga dipicu berbagai hal. Salah satunya dengan selesainya satu short cut membuat arus kendaraan dari Gilimanuk semakin lancar sehingga mengakibatkan penumpukan kendaraan terjadi di Kediri. Bahkan kalau kedua short cut selesai, kondisi akan lebih parah di Kediri. Usulan pun muncul, agar truck besar hanya boleh lewat saat malam hari atau ada stop overnya. Namun salah satu penyebab kemacetan di Kediri yakni keberadaan tatakan patung di bundaran Kediri yang terlalu besar. Hal ini membuat adanya usulan untuk memperkecil tatakan patung tersebut. Bahkan Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purnomo mengusulkan ke Pemkab Tabanan untuk memperkecil tatakan patung tersebut dan ditembuskan ke Dewan.
Usulan Kapolres ini mendapat respon dari Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Suryadi. Pihaknya setuju untuk memperkecil tatakan patung tersebut untuk menciptakan kenyamanan berlalu lintas. Apalagi jalur tersebut merupakan jalur nasional yang tentunya padat dengan kendaraan yang melintas. Ketua DPRD Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menjadi persoalan sepanjang bermanfaat bagi publik. Semua kebijakan bisa dianulir kalau itu memang tidak berguna dan tidak bermanfaat bagi publik. Kalau terkesan perencanaannya yang kurang matang, ya memang demikian keadaanya. Karena tidak kontekstual dengan persoalan publik. Yang jelas kepentingan umum harus didahulukan.