Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengaku sumpek setiap kali memasuki wilayah Kota Tabanan karena melihat banyaknya baliho yang telah usang namun tetap terpasang di beberapa sudut kota. Ketut Suryadi yang akrab dipanggil dengan nama Boping ini juga mengaku gerah melihat baliho yang memajang foto dirinya bersama Bupati dan Wabup yang terpasang di beberapa lokasi strategis di seluruh Tabanan.
Pengakuan Ketua Dewan tersebut diungkapkan di hadapan sejumlah wartawan belum lama ini.
“Terus-terang saya merasa sumpek setiap kali memasuki Kota Tabanan karena melihat banyaknya baliho yang dipasang tidak pada tempatnya. Selain itu, baliho-baliho yang berukuran besar tersebut juga sudah usang karena momennya telah lewat,” paparnya. Terkait baliho yang memajang foto dirinya, saat itu juga Boping meminta Kepala Satpol PP untuk segera menurunkannya karena momennya sudah selesai. Selain itu, Boping juga mengaku foto dirinya dipajang tanpa sepengetahuan dan izinnya. “Tak ada pemberitahuan, tahu-tahu foto saya terpampang di baliho tersebut,” katanya.
Menurut Boping, baliho-baliho yang memajang foto diri pejabat sah-sah saja. Namun bila momennya sudah selesai, ya sebaiknya diturunkan saja agar tidak mubazir dan membuat kesan kota terlihat semakin kumuh. Selain itu, dirinya juga meyakini baliho-baliho besar tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Tabanan karena tanpa dilengkapi stiker yang dikeluarkan oleh Dispenda. “Kalau memang momennya sudah selesai, sebaiknya diturunkan saja biar tidak membuat wajah kota terlihat kumuh,” sarannya.
Agar pemasangan baliho dan spanduk ke depan lebih tertib, Boping meminta ke depan instansi terkait seperti Bapeda, Dispenda, Dinas Kebersihan dan Pertamanan membuat master plan bersama terkait pengaturan lokasi penempatan baliho dan spanduk. Pada kesempatan tersebut Boping juga meminta agar Satpol PP bisa bertindak tegas menurunkan baliho dan spanduk yang telah kadaluwarsa dan yang tidak berizin.
Foto : Ketua DPRD Tabanan I Ketut
Suryadi, merasa sumpek melihat semrawutnya baliho di kota Tabanan.