DPRD Kabupaten Bantul, Yogyakarta melakukan kunjungan kerja di DPRD Tabanan, Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga di ruang rapat paripurna DPRD Tabanan. Pada kesempatan tersebut, Dirga memaparkan rancangan program desa presisi kepada rombongan DPRD Kabupaten Bantul.
“Tadi juga berbicara tentang tugas penganggaran. Namun kami sampaikan tidak bisa berbuat banyak di tengah pandemi,” tegas Dirga.
Dirinya menambahkan jika daerah Bantul juga belum memiliki program desa presisi. Ia menjelaskan, dengan desa presisi ini nantinya akses data kependudukan, potensi hingga program desa bisa dilihat secara digital. “Mereka cukup tertarik dengan hal ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan jika rombongan DPRD Bantul tersebut terdiri dari Komisi A yang membidangi soal pemerintahan, Komisi B soal pendapatan, Komisi C soal pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup dan Komisi D soal pendidikan dan kesehatan.
Disamping itu, politisi PDIP asal Deaa Sudimara itu juga menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah menggenjot tentang aturan pajak dan retribusi soal parkir. Disampaikannya, ini merupakan alternative pemasukan ketika pariwisata Bali mati suri oleh pandemi Covid-19. “Kami sampaikan sedang berporses,” lanjutnya.
Ia juga berencana akan melakukan kajian terkait dengan peraturan daerah soal Pajak Hotel dan Restoran (PHR) hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menggenjot pendapatan asli daerah. “Kami juga sampaikan, sedang menggenjot sektor selain pariwisata untuk peningkatan PAD,” tandasnya.