Permasalahan sampah memang menjadi salah satu hal yang terus dipantau oleh DPRD Tabanan. Sebab persoalan sampah seakan menjadi persoalan yang tak pernah usai. Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara menyebutkan permasalahan sampah di Kabupaten Tabanan harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Karena disebutkannya persoalan sampah di Kabupaten Tabanan cukup sering terjadi sejak beberapa waktu lalu.
“Pemecahan adalah sampah ini satu, yakni realisasi apengadaan alat berat harus segera dilakukan, sehingga permasalahan sampah yang dihadapi TPA Mandung bisa segera diselesaikan dan tidak ada lagi kasus sampah menumpuk karena TPA Mandung tutup dengan alasan alat berat rusak,” ujarnya
Selain pengadaan alat berat yang harus segera direalisasikan, solusi lain yang yang sifatnya jangka panjang dilakukan adalah pemilahan sampah. Proses ini dilakukan supaya proses pembuatan gas dan pembuatan pupuk dari sampah-sampah organik bisa dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.