DPRD Kabupaten Tabanan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Tabanan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan akhir tahun anggaran 2017 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Tabanan pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018. Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi yang dihadiri oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Muspida dan seluruh pimpinan OPD Pemerintah kabupaten Tabanan.
Sekretaris Dewan I Made Sugiarta yang membacakan rekomendasi mengatakan secara keseluruhan format LKPJ Bupati Tabanan akhir Tahun Anggaran 2017 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Secara garis besar pihak dewan sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah kabupaten Tabanan. Pihaknya menyampaikan beberapa hal terkait rekomendasi tersebut antara lain dari segi Pengelolaan Pendapatan Daerah. PAD TA 2017 ditargetkan Rp 394.595.055.092,48 realisasinya sebesar Rp 426.784.316.160,73 atau melebihi target sebesar 108,16. Untuk Dana Perimbangan Dalam Tahun Anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp 1.139.005.808.018,00 realisasinya mencapai 96,25% atau Rp 1.096.289.816.435,00, dalam hal tersebut perlu dicermati beberapa hal.
DPRD Tabanan memberikan apresiasi positif atas prestasi Pemerintah kabupaten Tabanan walaupun dalam realisasi pendapatan daerah belum memenuhi target yang ditetapkan. Namun perlu dicermati tentang sumber Pendapatan Daerah yang berasal dari dana perimbangan yang realisasinya masih dibawah target yang ditetapkan, diperlukan kajian mendalam dan komunikasi intens sehingga di masa mendatang realisasinya sesuai target bahkan melampaui target.
Disamping itu ada potensi PAD yang dapat digali atau dioptimalkan agar bisa ditangani lebih baik antara lain mengelola dan memanfaatkan dengan baik potensi wisata yang ada di seputar Danau Beratan yang belum sepenuhnya terealisasi. Begitu juga dengan rencana pemanfaatan e-ticketing dalam pengelolaan DTW dapat direalisasikan.
Potensi lainnya antara lain di bidang pajak daerah agar lebih diintensifkan pemungutannya terutama pajak hotel dan restaurant, Akurasi basis data PBB-P2 perlu ditingkatkan serta pengelolaan aset daerah agar lebih dioptimalkanm agar dapat memberikan keuntungan bagi Pemerintah Daerah.
Pihaknya juga menyampaikan rekomendasi di bidang lainnya seperti Bidang Pengelolaan belanja Daerah. Target belanja daerah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 2.184.423.902.722,87 dengan realisasi mencapai 1.862.048.574.782,96 atau tercapai sebesar 85,24%. Dari segi kebijakan pengelolaan daerah DPRD menyarankan agar Pemerintah kabupaten tabanan lebih mengedepankan hal yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Dalam hal memaksimalkan belanja daerah agar disesuaikan dengan program kerja yang telah ditetapkan serta mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundangan sehingga akuntablitasnya terjaga dengan baik. DPRD sangat mengapresiasi atas pencapaian Pemerintah kabupaten Tabanan dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.
Di bidang pengelolaan pembiayaan daerah total anggaran pembiayaan netto Pemerintah kabupaten Tabanan dalam Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 270.883.518.607,62. Pada tahun 2017 terdapat SILPA sebesar Rp 67.705.798.607,62 hal tersebut perlu mendapat kajian.
Selain di bidang tersebut, rekomendasi juga disampaikan terkait penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, untuk urusan wajib yang dilaksanakan pada 23 bidang, DPRD merekomendasikan, salah satunya di bidang pendidikan. Disarankan menerapkan pendidikan karakter dengan baik dan benar, memberikan perhatian kepada pendidikan non formal (PAUD dan TK), memberikan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kurikulum 2013 dan lainnya. Sementara itu di bidang kesehatan disarankan untuk meningkatkan sarana prasarana pelayanan kesehatan di RS Nyitdah sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Saran lainnya di bidang kesehatan untuk mengoptimalkan fasilitas puskesmas rawat inap yang telah ada di Tabanan, meningkatkan koordinasi antar OPD dan sosialisasi terkait, dan mengantisipasi menjangkitnya penyakit demam berdarah dan rabies.
Bupati Tabanan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah dilakukan.
Kami selaku kepala daerah sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Selanjutnya atas rekomendasi ini kami beserta seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah disampaikan.
Dirinya juga berharap rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait. Rekomendasi ini jangan hanya sekedar dibacakan atau dilihat tetapi harus dibacakan, didengar, dan dilaksanakan.
Rekomendasi ini merupakan dasar yang penting bagi kami di untuk menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh rakyat Tabanan. Karena yang hadir disini adalah wakil-wakil rakyat Tabanan. Terima kasih kepada eksekutif dan legislatif atas kerja sama yang baik selama ini sehingga dapat menuai hasil dan prestasi.