Dewan Diminta Tertibkan Objek Wisata Tandingan
Naiknya tarif masuk objek wisata di Tabanan mulai menuai keluhan. Salah satunya dari pengelola objek wisata Ulun Danu Beratan, Baturiti. Pengelola objek wisata danau ini berharap kenaikan tiket diikuti dengan penertiban objek wisata tandingan di sepanjang bibir danau. Dikhawatirkan, pengunjung akan memilih objek wisata ini ketimbang Ulun Danu Beratan yang tiketnya mahal. Keluhan itu dilontarkan Manajer Pengelola Objek Wisata Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika, di hadapan Komisi III DPRD Tabanan, Kamis (19/1) kemarin.
Menurut Mustika, pihaknya siap menjalankan kenaikan tiket yang ditetapkan Pemkab Tabanan. Namun muncul kekhawatiran, dengan kenaikan tiket, pengunjung akan memilih objek wisata di sekitar Ulun Danu Beratan yang hanya memungut tarif parkir. “Kami berharap anggota Dewan bisa memperjuangkan aspirasi ini. Sebab, hanya kami yang dikenai kenaikan retribusi, sedangkan wisata lain di bibir danau hanya dipungut tarif parkir yang harganya murah,” kata Mustika.
Murahnya tarif inilah yang menjadi daya tarik pengunjung memiiih rest area atau tempat lain di sepanjang danau. Karena murah, jumlah kunjungannya lumayan besar. Sedangkan wisata Ulun Danu Beratan tiketnya sangat mahal. Untuk wisatawan asing dipatok Rp 30.000, sedangkan domestik Rp 10.000. Sementara wisata tandingan di sekitar danau hanya ditarik parkir, tarifnya hanya Rp 5.000. “Ini kan memicu kecemburuan. Jadi, harapannya ada ketegasan terkait objek wisata lain ini. Mereka kan juga menggunakan danau sebagai objek jualan,” kata Mustika.
Yang mengecewakan lagi, katanya, tamu yang masuk objek wisata tandingan bisa menggunakan jasa perahu atau boat untuk mendekati Pura Ulun Danu yang menjadi ciri khas wisata danau tersebut dengan biaya murah.
Mustika menambahkan, tahun 2011 kemarin, total kunjungan ke Ulun Danu Beratan mencapai 360.000 orang. Jumlah ini diprediksi bisa naik meskipun ada kenaikan tarif.
Syaratnya, lokasi wisata yang menjamur di bibir danau bisa ikut ditertibkan. Bahkan, bila perlu diterapkan kenaikan tarif layaknya di Ulun Danu.
Ketua Komisi III DPRD Tabanan Made Ekadana memahami keluhan pengelola Ulun Danu Beratan. Karena itu, ia berjanji akan menyalurkan aspirasi itu ke tingkat eksekutif. “Wajar kalau ada keluhan dan kecemburan. Nanti akan kita bahas di Dewan, hasilnya dilanjutkan ke eksekutif,” katanya usai sidak.
Menurut Ekananda, sidak kemarin untuk mengetahui kesiapan pengelola Ulun Danu Beratan menyambut kenaikan tarif tiket ke objek wisata ini. Selain ke Ulun Danu, rombongan Komisi III melakukan sidak ke objek wisata Jatiluwih, Penebel. Di sini, DPRD ditodong permintaan keringanan membayar pajak sawah petani. Terkait desakan itu, DPRD berjanji akan menggodoknya. “Kami siap memperjuangkannya. Sebab, permintaan ini sangat wajar,” kata anggota Komisi III Ketut Loka Antara.
Menurutnya, petani harus bisa mendapatkan keringanan pajak ketika kawasan Jatiluwih resmi menjadikan warisan cagar budaya dunia oleh UNESCO. Dewan juga meminta pengelolaan Jatiluwih dibuatkan sebuah badan, sehingga akan lebih profesional layaknya wisata lain. Selama ini wisata Jatiluwih hanya ditangani oleh desa setempat. Padahal, tingkat kunjungannya lumayan besar, 45.000 orang per tahun. Tarif ke Jatiluwih dipatok Rp 10.000 per orang.