RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN REKOMENDASI ATAS LKPJ BUPATI TABANAN TAHUN 2013
DAN
PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN TABANAN TERHADAP EMPAT BUAH RANPERDA YANG TELAH DIAJUKAN BUPATI TABANAN
Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, untuk dibahas dan dikaji lebih lanjut. Demikian terungkap ketika 22 anggota dewan mengelar sidang paripurna DPRD Kabupaten Tabanan di gedung DPRD Kabupaten Tabanan.
Hadir dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, S.Sos, MM, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, S.Sos, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Empat Ranperda yang disepakati tersebut antara lain ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tabanan, ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan, ranperda tentang kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda Tentang Perizinan Bidang kesehatan
Berbagai catatan dilontarkan ketiga fraksi di DPRD demi penyempurnaan empat ranperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ketua Fraksi I Made Dirga, mengatakan, dalam kurun waktu hampir lima tahun masa pengabdian, fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa dari sekian banyak Perda yang telah diberlakukan, namun masih banyak peraturan-peraturan daerah yang tidak dapat terlaksana secara maksimal, hal ini disebabkan karena masih kurangnya sosialisasi serta koordinasi antar lembaga yang berwenang dalam penegakan Perda tersebut. Namun pihaknya tetap mengapresiasi keempat ranperda yang dirancang sebagai wujud komimen dan keseriusan fraksi PDI Perjuangan dalam mengemban amanat rakyat di Kabupaten Tabanan. Terhadap ranperda kawasan tanpa rokok, pihaknya berpendapat ranperda ini penting untuk dibahas lebih lanjut guna menciptakan kawasan pelestarian, kebersihan udara dan kesehatan masyarakat. Ranperda ini memerlukan sosialisasi yang intensif tidak hanya ditulis dalam baliho semata, karenanya diperlukan komitmen dan persiapan yang matang, karena ranperda ini pada nantinya harus mampu merubah kebiasaan kebiasaan negatif dari masyarakat kita. Terhadap ranperda tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Tabanan, fraksinya menekankan pada kinerja aparat pemerintah kita, yang dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang baik serta memahami tugas fungsi dan wewenang aparatur pemerintah disamping itu fraksinya juga menekankan setiap SKPD mampu mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Mengenai ranperda tentang Perizinan Bidang Kesehatan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar terus dilaksanakan evaluasi dan pembinaan terhadap pihak terkait guna meningkatkan prestasinya di bidang kesehatan. Investasi dibidang kesehatan diharapkan agar mampu sebagai lapangan pekerjaan baru bagi tenaga kerja di bidang medis/kesehatan. Namun harus pula diantisipasi terhadap dampak negatif yang mungkin akan ditimbulkan salah satu contohnya adalah pembuangan limbah yang berbahaya bagi kesehatan lingkungan sekitar.
Fraksi Golkar Melalui ketua Fraksinya Ni Made Meliani mengungkapkan penetapan ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang berminat menambahkan investasinya dibidang kesehatan. Investasi dibidang kesehatan diharapkan mampu menumbuhkan peluang kerja sekaligus menyerap tenaga kerja. Namun demikian dampak negatifnya harus diatur dan diantisipasi sedini mungkin, terutama pencemaran limbah yang akan ditimbulkan.
Fraksi Demokrat melalui Ketua Fraksinya I Made Yasa juga mengungkapkan hal yang sama, melalui pandangan umum fraksi Partai Demokrat menyatakan Ranperda ini selaras dengan program Tabanan Sadar Sehat Tahun 2015. Fraksinya berharap agar masyarakat Tabanan mampu meningkatkan kesehatanya, khususnya bagi perokok aktif maupun perokok pasif.
Mengenai pandangan umum ketiga fraksi tentang LKPJ Bupati Tabanan Tahun 2013, Bupati Tabanan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Rekomendasi yang disampakan akan dijadikan evaluasi mengingat di dalam penyelengaraan Pemerintah Daerah pada Tahun 2013 masih terdapat kelemahan dan kekurangan. Dan atas berbagai capaian dan prestasi kerja yang telah tercapai di Tahun 2013, menurut Bupati Tabanan hal ini merupakan hasil kerjasama dan peran serta dari semua pihak termasuk anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan mudah-mudahan kebersamaan ini di tahun medatang bisa terus dipertahankan dan apabila dimungkinkan agar ditingkatkan sehingga visi Tabanan yang SERASI dapat terwujud.