Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Tabanan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada Bank Pembangunan Daerah Bali, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabanan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 untuk dievaluasi ke Gubernur dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.