Komisi IV DPRD Tabanan bersama dengan instansi terkait menggelar rapat kerja di kantor DPRD Kabupaten Tabanan pada hari senin tanggal 19 pebruari 2018. Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat miskin yang belum tercover jaminan kesehatannya yang dibiayai oleh PBI (Penerima biaya iuran) atau dibiayai pusat khususnya bayi yang lahir dalam keadaan sakit pada keluarga tidak mampu. Ketua komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga mengataan, rapat digelar karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang tidak bisa dijawab oleh kalangan DPRD. Terutama warga kurang mampu yang jaminan kesehatannya dibiayai oleh pemerintah atau BPJS binggung saat melahirkan anak yang kemudian tidak bisa serta merta tercover BPJS. “dan mirisnya saya dengar mereka disarankan ikut BPJS Mandiri sedangkan mereka adalah warga kurang mampu” ungkapnya. Bahkan menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dana PBI (Penerima biaya iuran) yang dialokasikan oleh pemerintah ada indikasi belum tepat sasaran. Seperti ada yang semestinya tidak mendapatkan, tetapi memperoleh dana tersebut, bahkan yang semestinya mendapatkan tetapi tidak dapat. Hal ini semestinya yang dicarikan solusi sehingga kami dudukan bersama. Bagaimana supaya warga kurang mampu mendapat pelayanan kesehatan yang tepat sasaran.
Kepala BPJS Kantor Cabang Denpasar mewilayahi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan, Kiki Chistmas Marbun mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku jika bayi yang dilahirkan sakit bisa ditanggung BPJS kalau PBI nya dibayar pusat. Hanya saja kalau PBI di bayarkan APBD tidak bisa langsung. Harus menunggu lagi satu bulan baru bisa tercover. Yang jedanya itulah yang harus dibayarkan BPJS Mandiri. Jeda waktu ini dibayar BPJS Mandiri dulu sebelum nantinya tercover. Namun jika suatu daerah itu sudah masuk katagori Universal Heatlh Coverage (UHC) dengan kepersentasean BPJS minimal 95 persen baru bisa tercover. Sebab Tabanan saat ini baru tercover BPJS sebesar 71 persen. Atau sebanyak 297.658 yang sudah tercover. Jadi ada lagi 29 persen yang belum tercover.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja mengatakan, terkait pembiayaan bayi lahir sakit dikeluarga kurang mampu sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar untuk pembiayaan PBI APBD melalui Dinas Kesehatan tabanan dari dana yang dibutuhkan sebesar Rp 15,5 miliar. Sehingga ada dana lebih sekitar Rp 300 juta jadi itu yang akan digunakan mengcover hal tersebut. Hanya saja akan diposkan dimana, masih akan dibahas sebab harus pos khusus itu apakah didana terduga atau dimana? Sedangkan terkait dengan aturan dalam perjanjian kerjasama dengan BPJS di pasal 7 angka 7 ada point yang mengatakan bahwa bayi lahir sakit di keluarga kurang mampu tidak bisa langsung tercover BPJS. Padahal aturan pusat bisa, harusnya ini menjadi satu garis, Kalau dipusat bisa di Kabupaten kenapa tidak, nanti akan ada revisi terkait hal ini!