DPRD Tabanan sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ranperda inisiatif Dewan ini tengah dibahas dan sebentar lagi memasuki tahap persetujuan dewan.
Ketua Pansus V, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan Ranperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini memang urgen dan harus ditetapkan menjadi Perda.
Apalagi dengan situasi sekarang menghadapi tantangan global. “Karena dalam Ranperda ini yang menjadi poin penting berisi tentang pemahaman Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika hingga UUD 1945,” ujarnya.
Untuk itu dia berharap dan harus dipastikan dalam pendidikan formal dan non formal ketika sudah menjadi Perda harus masuk dalam materi. Begitu pun di masing-masing OPD harus punya konsep untuk menjalankan di masing-masing dinas.
“Ketika nanti sudah ditetapkan menjadi Perda ini akan menjadi landasan semua intansi, lembaga dan khususnya generasi muda menjalankan tugas dan keseharian dengan mengamalkan nilai Pancasila,” tegas Eka Nurcahyadi.
Ranperda ini sekarang masih digodok dan sebentar lagi di tahap persetujuan dewan. “Kemarin sudah bahas bersama pansus tinggal persetujuan saja nanti,” imbuh politisi PDIP asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini.
Anggota Pansus V, I Gusti Nyoman Omardani menegaskan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diusulkan karena saat ini pemahaman tentang Pancasila mulai menurun . Nilai-nilai Pancasila kembali harus digemakan terutama pada generasi muda dalam konteks pengajaran di sekolah termasuk di kampus maupun di masyarakat secara umum.