Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan membahas LKPJ (Laporan Keterangan PertanggungJawaban) Bupati Tabanan TA 2020, dalam pembahasan tersebut Ketua Komisi I I Putu Eka Nurcahyadi mencatat dalam pelaksanaan APBD 2020 ada beberapa persoalan yang harus bisa terselesaikan di tahun 2021, sehingga pihaknya berharap permasalahan yang belum terselesaikan menjadi catatan Pemkab Tabanan kedepannya.
Eka Nurcahyadi menjelaskan,dalam rapat tersebut ada beberapa hal permasalahan misalnya asset daerah.Selama ini ada beberapa asset daerah yang belum bersertifikat hak milik daerah, baik itu fasilitas umum, maupun yang lainnya. Secara strategi Pemkab Tabanan belum menjalankan sepenuhnya asset daerah yang menjadi milik Pemkab, baik asset daerah lama ataupun baru, jelasnya seusai rapat membahas LKPJ Bupati Tabanan Ta 2020.
Selain itu juga dalam pembahasan LKPJ juga membahas tentang SPPT PBB yang menjadi keluhan masyarakat, dimana SPPTbanyak masih dimiliki pada kepemilikan lama,padahal sudah beralih kepemilikan baru. Dalam evaluasi LKPJ ini kita tegaskan,pemerintah harus serius dalam menjalankan SPPT, tegasnya.
Ditambahkan Eka Nurcahyadi,melihat dalam kepegawaian di Pemkab Tabanan masih ada kekurangan tenaga fungsional pendidikan dan kesehatan.Pihak nya kedepannya menginginkan kajian khusus OPD terkait agar tidak berbenturan dengan aturan berlaku, dan mendapatkan persetujuan Bupati. Kita harus merangkum kemampuan kondisi anggaran kita,apakah bisa mengangkat pegawai, tuturnya.
Eka Nurcahyadi juga menjelaskan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perijinan yang dinilai cukup berjalan dalam bentuk Mall Publik. Diharapkan Pemkab segera memiliki fasilitas baik itu gedung yang dapat memaksimalkan pelayanan tuturnya.