DPRD Kapaten Tabanan dan Esksekutif menandatangai kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Selasa 7 September 2021.
Meski begitu, jajaran Dewan DPRD Tabanan juga meminta pihak Eksekutif mampu memgoptimalkan pendapatan daerah dengan sejumlah terobosan.
Hal itu dimaksudkan untuk menunjang peningkatan PAD Tabanan meski disaat pandemi Corona saat ini. Harapan itu disampaikan Sekretaris Banggar DPRD Tabanan, I Made Sugiarta saat rapat paripurna secara virtual yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga dan dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan jajaran esksekutif lainnya.
Dalam sambutanya, Sugiarta juga juga menjabat Sekretaris DPRD Tabanan ini menyatakan optimalisasi bisa dilakukan dengan jajaran pemerintahan di setiap Kecamatan di Kabupaten Tabanan dan Desa.
“Kami mengharapkan eksekutif mampu mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya sektor pajak daerah dan retribusi daerah, dengan menerapkan teknologi informasi dan melibatkan instansi lain beserta unsur pemerintahan terbawah disetiap Kecamatan dan Desa dalam pemungutannya,” ucap Sugiarta.
Sugiarta juga menambahkan, selain upaya optimalisasi pendapatan daerah, upaya lainnya yakni selektif dalam penggunaan anggaran termasuk pemanfaatan dan pengoptimalan aset Pemerintah Daerah juga perlu dilakukan.
Sebelumnya, Sugiarta menyampaikan beberapa hal yang menjadi sorotan dewan khususnya banggar yakni soal kenaikan target PAD sebesar 45,01 persen dari sebelumnya terpasang Rp 391 MIliar di induk menjadi Rp 4,08 Miliar di APBD perubahan.
Disisi lain, Bupati Tabanan, I Komang gede Sanjaya menyatakan terima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja DPRD Tabanan sehingga pembahasan KUPA dan PPAS APBD perubahan tahun 2021 dapat segera diselesaikan dengan cepat.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tentunya tidak terlepas dari tanggung-jawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ucap Bupati Sanjaya.
Sanjaya menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.
Disamping itu, untuk mendapatkan hasil yang optimal, Ia berharap agar para dewan terhormat memberikan saran serta masukan di dalam upaya bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan visi Tabanan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani