Setelah melalui sejumlah pembahasan, Nota kesepajaran bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akhirnya disepakati oleh DPRD dan Eksekutif.
Penandatanganan dilakukan melalui virtual zoom, Selasa 9 September 2021 dengan dibuka oleh Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga serta diikuti oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menegaskan, pembahasan KUA dan PPAS perubahan Tahun 2021 sudah dibahas sesuai dengan cara pandang dan mekanisme pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD.
“Pembahasan sudah dilakuan sesuai dengan mekanisme di Banggar DPRD,” ucap Dirga.
Dirga kemudian mengajak seluruh pengunjung sidang virtual untuk mendengarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran dari DPRD guna mendapatkan sikap dan keputusan DPRD.
“Laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Tabanan saat itu dibacakan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Tabanan,” tambahnya.
Sugiarta menyampaikan beberapa hal yang menjadi sorotan dewan khususnya banggar yakni soal kenaikan target PAD sebesar 45,01 persen dari sebelumnya terpasang Rp 391 MIliar di induk menjadi Rp 4,08 Miliar di APBD perubahan.
Menariknya, dari pembahasan KUPA dan PPAS APBD perubahan tahun 2021 ternyata ditengajh pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan ekonomi belum berjalan dengan baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berani menaikkan target PAD sebesar 4,01 persen.
Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan AA Dalem Tresna Ngurah dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan, pihaknya berani menaikkan target PAD karena ada beberapa sektor atau faktor pendapatan yang melampaui target yang telah ditetapkan pada APBD induk 2021.
Salah satunya Bea perlaiah Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP). Dalam APBD induk BPHTB dipasang target sebesar Rp 43 Miliar lebih. Sampai Agustus ini talah tercapai 114 persen atau Rp 49 Miliar lebih. Ada penambahan sebesar Rp 6 Miliar. Selain itu BPHTB masih bisa digenjot sampai akhir tahun 2021.
“Itu dasar kami berani menaiikan target pendapatan daerah dan masih bisa dikerja lagi sampai akhir tahun,” sebutnya