Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan dalam rapat yang digelar di ruang rapat bawah gedung DPRD Tabanan akhirnya menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati terkait pelaksanaan APBD tahun 2014.
Meski demikian, Dewan meminta Bupati atau eksekutif segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketua DPRD Tabanan yang juga ketua Banggar DPRD I Ketut Suryadi mengatakan kalau Banggar dalam rapat yang digelar telah menerima LPJ Bupati terhadap pelaksanaan APBD 2014.
Meski menerima LPJ yang disampaikan Bupati, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada Bupati atau eksekutif terkait adanya temuan dan catatan yang diberikan BPK. Pihaknya berharap eksekutif segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dewan sesuai arahan dari BPK sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Banggar IGN Sanjaya mengemukakan dalam rapat Banggar ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi, diantaranya adanya 15 rekomendasi tentang sistem pengendalian intern (SPI) dan 11 rekomendasi tentang kepatuhan terhadap undang-undang. Adanya rekomendasi terkait SPI dan kepatuhan terhadap Perundang-undangan menunjukkan masih ada persoalan dalam sistem pengawasan internal maupun ketidakpahaman eksekutif dalam menerjemahkan peraturan perundangan dalam pelaksanaan APBD. Meski tidak ada kerugian negara, eksekutif harus menindaklanjuti temuan BPK tersebut, agar kedepan tidak terjadi atau terulang lagi.
Seperti diketahui dalam APBD 2014, pendapatan terealisasi Rp 1,367 triliun dari total pendapatan sebesar Rp 1,328 triliun lebih atau sekitar 102,9 persen. Sementara disisi belanja realisasinya Rp 1,333 triliun dari belanja sebesar Rp 1,415 triliun lebih atau sekitar 94,18 persen sehingga ada penghematan sebesar 5,82 persen. Silpa tahun 2014 sebesar Rp 121,344 miliar.