Menindaklanjuti Surat Perbekel Desa Bantas Nomor : 300/416/Pem, tertanggal 28 April 2017, Prihal penyampaian pengaduan masyarakat, maka Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke PT. Probocindo Tunggal Taruna. Keluhan masyarakat dikarenakan suara bising dan asap yang ditimbulkan oleh proses produksi pemecah batu dan pencampuran aspal panas (hot mix) PT. Probocindo Tunggal Taruna.
Dari pantauan di lapangan oleh Komisi I dan Komisi II yang didampingi oleh organisasi perangkat daerah terkait menemukan ada potensi pelanggaran, jika dilihat dari pabrik yang seharusnya hanya memproduksi aspal dibawah, tetapi saat ini malah semakin dekat dengan pemukiman warga, disamping itu pula dengan adanya kapasitas penambahan mesin, serta perluasan lahan yang semestinya diawali dengan permohonan kapasitas, namun pihaknya belum bisa mengambil sesuatu keputusan terkait dengan temuan di lokasi, karena dari pihak pabrik tidak berada di lokasi, ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi. Ketua Komisi I menambahkan saat ini belum bisa memberikan suatu keputusan karena akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perijinan. Adanya keluhan warga sekitar sudah berlangsung sekitar 3 tahun yang |
lalu, dan baru sekitar 3 minggu yang lalu diadakan pertemuan dengan warga banjar dengan pihak desa dan sudah dilakukan sebanyak 2 kali dengan agenda pembahasan adanya keluhan warga dengan suara bising, asap, bau. Hal tersebut akan berimbas pada kesehatan masyarakat sekitar, apalagi ditambah dengan begitu dekatnya lokasi pabrik dengan pemukiman masyarakat, jika hal ini terjadi terus menerus asap dan bau ditakutkan akan mengganggu kesehatan, ungkap I Gede Darmawan salah seorang warga banjar yang pemukimanya berada sangat dekat dengan pabrik.
Camat Selemadeg Timur, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama yang turut hadir menjelaskan, jika adanya keluhan ini sudah terdengar sejak 3 minggu yang lalu, tetapi tentang keluhan warga seperti adanya asap, bau aspal dan suara bising sejak 3 tahun lalu, dan setelah adanya mediasi pabrik beroperasi lagi. Yang juga menjadi keluhan warga sekitar 1 minggu yang lalu Karena adanya penambahan kapasitas mesin campuran aspal yang tidak diawali dengan sosialisasi, sehingga warga kembali protes. Camat Selemadeg Timur, mengatakan saat ini keinginan dari masyarakat adalah ingin kembali mengkaji dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proses produksi PT. Probocindo Tunggal Taruna, agar dampak negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar berkurang. |