Dalam upaya meningkatkan pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD), Komisi IV DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke dua puskesmas, yakni Puskesmas Marga I dan Puskesmas Kediri I, pada Rabu (8/1/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan puskesmas dalam meningkatkan pelayanan UGD sesuai standar pelayanan kesehatan. Kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan akan dilakukan untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM), fasilitas, dan prasarana yang memadai.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dalam hal kualitas maupun dampaknya terhadap masyarakat.
“Ketika masyarakat sehat, mereka dapat beraktivitas dengan baik,” jelasnya.
Baca artikel detikbali, “Komisi IV DPRD Tabanan Tinjau 2 Puskesmas untuk Tingkatkan Wastana mengungkapkan bahwa salah satu rencana peningkatan layanan adalah memperpanjang jam operasional UGD dari semula 12 jam menjadi 24 jam. Ia juga mengapresiasi Puskesmas Kediri I yang mampu melayani hingga 200 pasien per hari, sehingga mengurangi kunjungan ke rumah sakit.
“Tentu ini mengurangi kunjungan ke rumah sakit,” katanya.
Namun, kondisi berbeda ditemukan di Puskesmas Marga I. Wastana menyoroti berbagai kekurangan, seperti infrastruktur yang rusak, ruang UGD yang sempit, serta tempat tidur yang tidak memenuhi standar kesehatan. Selain itu, peralatan medis seperti EKG dan pemicu jantung juga dinilai belum memadai. “Peralatan medis juga kurang menunjang,” imbuhnya. Setelah kunjungan ini, Komisi IV DPRD Tabanan berencana bertemu dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, untuk membahas temuan tersebut. Wastana berharap anggaran tambahan dapat dialokasikan guna meningkatkan kualitas puskesmas di Tabanan.
Ia juga meminta pihak puskesmas untuk lebih proaktif dalam mendukung kesehatan masyarakat.
“Diharapkan puskesmas bisa memiliki fungsi dengan baik dalam menangani kasus ringan dan rujukan ke rumah sakit yang sifatnya emergency,”
