Setelah gagal meraih tropi adipura sebagai kota bersih, persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Mandung Kauh Kerambitan, menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Tabanan. Dewan berharap pengelolaan sampah di TPA dilakukan dengan baik sehingga memberi manfaat bagi warga sekitarnya.
Rombongan Komisi II dipimpin langsung oleh I Gede Purnawan dan anggotanya untuk inspeksi mendadak (sidak) untuk bertujuan mengecek sistem pengelolahan sampah di TPA Mandung. Selama sidak, Komisi II DPRD Tabanan mendapat penjelasan langsung dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Wayan Sugatra. Sugatra menjelaskan soal pengangkutan sampah termasuk pengolahan limbah sampah yang dijadikan pupuk organik. Menurut Sugatra pihaknya kini terus melakukan upaya agar sampah – sampah yang masuk ke TPA tersebut tidak menimbulkan bau serta membuat polusi bagi warga sekitar.
Kepala DKP Tabanan Wayan Sugatra menjelaskan gara – gara sampah, Pemkab Tabanan dua kali gagal meraih tropi Adipura. Terkait pengolahan sampah, sudah melakukan pengolahan sampah baik organik maupun cair untuk dijadikan pupuk. Kompos dan pupuk cair produksi TPA Mandung sudah dimanfaatkan masyarakat sekitar TPA. Ditambahkan, sampah produksi TPA Mandung juga digunakan sebagai media pemumpukan tanaman di taman Kota Tabanan.
Sejalan dengan itu Purnawan juga mengharapkan sistem pengolahan sampah yang ada di TPA Mandung bisa bermanfaat dan menghasilkan . Meskipun kini TPA Mandung ini aman dan tidak menganggu masyarakat sekitarnya, ke depannya TPA dapat melakukan pemilahan sampah plastik dengan sampah jenis lainnya. Sampah plastik dan sampah lainnya bisa diolah sebagai kerajinan dan kompos. Komisi II juga berjanji akan terus mendukung program – program DKP dalam penanganan sampah supaya lebih bermanfaat, dan tidak menjadi momok menakutkan tapi akan menjadi sesuatu yang menghasilkan bagi masyarakat.