DPRD Tabanan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan optimalisasi pengelolaan aset milik daerah daripada menaikkan pajak daerah atau retribusi daerah.
Upaya ini menurut Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa bisa mempercepat realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) jika dibandingkan dengan opsi menaikan pajak daerah atau retribusi daerah yang pada nantinya bisa membebani masyarakat.
“Upaya ini bisa menjadi salah satu opsi yang bisa meringankan beban masyarakat, karena dari apa yang kami dengar langsung di masyarakat, mereka mengaku sangat keberatan dengan adanya peningkatan pajak, apalagi di lahan pertanian yang produktif,” jelas Arnawa.
Arnawa menyatakan bahwa alih fungsi lahan di Kabupaten Tabanan sangat marak akibat tingginya pajak. Hasil pertanian yang tidak maksimal, sementara nilai pajak terus meningkat.
Untuk itu, sambungnya, Pemkab Tabanan perlu memikirkan kebijakan membebaskan pajak untuk lahan pertanian produktif. Kemudian, menyediakan subsidi pupuk cair bagi petani.
“Di sisi lain OPD penghasil mesti punya kiat atau inovasi. Apa yang bisa diandalkan untuk mengandalkan pendapatan daerah. Saya sarankan pemanfaatan aset salah satunya,” urainya.
Arnawa juga meminta agar Pemkab Tabanan secara terbuka memberikan informasi terkait kerja sama pengelolaan aset dengan pihak ketiga.
Meski urusan kerja sama itu menjadi kewenangan penuh Pemkab Tabanan selaku eksekutif.
Namun sebagai bahan evaluasi Arnawa mengatakan jika pihak legislatif juga harus mengetahui isi dari perjanjian tersebut.
Oleh karena itu, pihak legislatif menurutnya harus tetap dilibatkan dalam proses kerja sama tersebut.
“Termasuk apa maksud dan tujuan sewa-menyewa atau Kerjasama yang dilakukan itu, kami juga harus tau apa tindak lanjutnya, sehingga antara legislatif dan eksekutif bisa terus nyambung dan bisa memberikan solusi kepada masyarakat,” ungkapnya.



















