Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan salah satu OPD penghasil dan selalu mencapai target PAD yang di tetapkan,bahkan selalu melebihi. Namun menurut Dewan,target tersebut relatif kecil dan harus dimaksimalkan. Hal ini terjadi lantaran belum adanya kepastian hukum, berinvestasi di Tabanan terutama belum adanya Perda RDTR yang selama ini menjadi kendala bagi investor yang hendak berinvestasi di Tabanan. Investor tidak memiliki panduan dimana mereka boleh berinvestasi dan jenisnya apa.
Seperti disampaikan Kepala DPMPTSP Tabanan,Made Sumartayasa saat menerima kunjungan kerja jajaran Komisi III DPRD Tabanan, Rabu 17/6/2020. Dalam paparannya, Sumartayasa mengatakan saat ini yang menjadi kendala adalah belum adanya Perda turunan dari Perda RTRW Provinsi di Kabupaten, khususnya RDTR
Tidak hanya itu saja, target pendapatan DPMPTSP tahun 2020 juga telah mengalami revisi akibat dampak Covid19. Dari sebelumnya di pasang Rp. 5,5 Miliar meningkat dibandingkan tahun 2019 di angka Rp. 3,5 Miliar, kini target PAD di salah satu sektor penghasil inihanya di angka Rp. 3,3 Miliar. “Saat ini sudah terealisasi diangka Rp. 2 Miliar lebih dan kami optimis target Rp. 3,3 Miliar tercapai akhir tahun dengan berbagai kiat dan pendekata n persuasif dimana yang menjadi domain pendapatan dari IMB” terangnya
Diakuinya di tengah Pandemi ini ada juga sejumlah masyarakat yang IMB nya sudah rampung tidak segera diambil,ini yang selanjutnya menjadi piutang. Selain itu masih terkendalanya gedung representatif untuk mewujudkan Mall pelayanan publik
Terkait pemaparan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tabanan A.A. Made Dharma Putra melihat, jajaran DPMPTSP sudah bekerja dengan baik untuk bisa mencapai target pendapatan, meski demikian hasil yang di dapatkan tersebut jangan langsung merasa puas sampai disana saja,melainkan bagaimana kembali berinovasi mencari celah potensi pendapatan lainnya sehingga target dapat terus di tingkatkan. “Kami paham situasi saat ini, perlu kerja keras untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah, dan saya yakin masih ada celah potensi sumber pendapatan lain yang masih bisa digarap secara profesional” ucapnya
Hal senada juga disampaikan I Wayan Sudiana diaman DPMPTSP harus proaktif kembali mencari inovasi untuk dapat menggali potensi pendapatan yamg belum tergarap. “Kalau tahun tahum sebelumnya dengan target pendapatan yang terpasang bisa terealisasi bahkan lebih, dan saat pandemi dapat tercapai lagi, minimal di tahun berikutnya bisa dipasang lebih tinggi lagi, ini memang perlu kerja keras bersama dan kami siap untuk terus diajak koordinasi”, ucapnya.