Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan kajian, pembahasan, hingga rapat kerja terkait rancangan Perubahan APBD 2025. Plt. Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, menyampaikan beberapa kesimpulan hasil rapat kerja yang dipaparkan dalam paripurna, Kamis (18/9/2025).
“Yang pertama adalah, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan mengapresiasi kinerja perangkat daerah dan sinergitas yang telah dibangun antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” jelasnya.
Dalam rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tabanan Tahun Anggaran 2025, Banggar DPRD menegaskan realokasi anggaran akan diprioritaskan untuk infrastruktur, perlindungan sosial, penguatan UMKM, kesehatan, dan ketahanan pangan. Hasil pembahasan menyepakati bahwa Pendapatan Daerah 2025 dirancang sebesar Rp2,281 triliun, meningkat Rp44,5 miliar atau 1,99% dari APBD induk 2025 yang sebelumnya Rp2,236 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah 2025 dirancang sebesar Rp2,351 triliun, naik Rp37,9 miliar atau 1,64% dari APBD induk 2025 sebesar Rp2,313 triliun. Selain itu, DPRD bersama Pemkab Tabanan menegaskan komitmen melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” tegas Agus Harta Wiguna.