Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kini tengah gencar mensosialisasikan penerapan Data Desa Presisi di 10 kecamatan se-Kabupaten Tabanan.
Hal tersebut mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.
“Kami sangat mendukung dan mensupport langkah pemerintah dalam percepatan penerapan Data Desa Presisi karena ini menjadi salah satu visi dan misi daerah untuk mewujudkan pembangunan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ungkapnya,
Menurut Omardani, pihaknya sangat berharap pemerintah bisa sesegera mungkin menerapkan Data Desa Presisi ini di 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan.
“Kami di DPRD sudah mensupport melalui Perda yang sudah ditetapkan bersama. Terakhir juga kami kawal betul pembentukan Perpubnya. Oleh karena itu, kami ingin mendorong agar sesegera mungkin program Desa Presisi bisa diterapkan,” ujarnya.
Omardani yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan mengaku bahwa memang selama ini pemerintah mengalami hambatan pada sistem dan regulasi Desa Presisi. Kendala pada sistem yakni terletak pada pengolahan data agar bisa terpadu untuk seluruh desa.
Namun, dengan dilakukannya sosialisasi dan perbaikan, pihaknya berharap data desa presisi ini bisa mudah diakses dan dipahami oleh siapapun.
“Kami berharap tahun ini proses penerapan Desa Presisi sudah bisa selesai dan sudah bisa diterapkan pada tahun berikutnya,” harapnya.