Panitia khusus (Pansus) VII DPRD Tabanan yang ditugasi membahas jalur hijau melakukan Kunjungan Lapangan ke Desa Pandak Gede Kecamatan Kediri, Yeh Gangga Desa Sudimara Kecamatan Tabanan dan Desa Pangkung Karung Kecamatan Kerambitan, Kamis, 7 November 2013. Mereka turun ke lapangan untuk melakukan cross cek ke lapangan tentang luasan jalur hijau di ketiga desa tersebut. Pada saat melakukan sidak, Pansus VII mendapati jalur hijau sudah ada yang dilanggar. Anehnya, Pemkab Tabanan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap beberapa bangunan yang ada. Dewan pun kecewa, karena selama ini eksekutif tidak melakukan pengawasan terhadap jalur hijau dan disikat oleh pengembangan. Dewan pun geram, karena selama ini Perda yang dibuat antara eksekutif dan legislatif ‘ditelikung’ sehingga terjadi pelanggaran jalur hijau .
Ketut Loka Antara menjelaskan, di Pandak Gede panjang jalur hijau kurang lebih 900 meter dengan kedalaman 300 meter. Di lokasi tersebut diketemukan pelanggaran yaitu pembangunan perumahan sepanjang 400 meter dengan jumlah 52 unit bangunan. Sehingga jalur hijau disana hanya tersisa kurang lebih 500 meter. Dari 52 unit rumah tersebut, 8 rumah diantaranya sudah mengantongi IMB. “Kami akan mempertanyakan kepada eksekutif kenapa di kawasan jalur hijau ada bangunan dan malah sudah berizin,” kata Loka Antara.
Bagi Dia dan Pansus VII Yang di Komandani I Gede Suandnya Darma pembangunan di jalur hijau sangat aneh apalagi ada beberapa unit rumah sudah menggantongi IMB. Kami tak ingin penegakan Hukum di Tabanan lemah sehingga Perda yang telah kita tetapkan tidak menjadi macan kertas, dari sektor pengawasan kami meminta Pemkab lakukan pengawasan secara ketat dan intensif, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang lebih besar.
Usai sidak di Desa Pandak Gede pansus VII melanjutkan sidak di Desa Pangkung Karung Kerambitan, di lokasi ini Pansus VII juga menemukan pelanggaran jalur hijau. Loka mengatakan jalur hijau di Banjar Pangkung Karung menuju Banjar Seronggo (Desa Pangkung Karung Kerambitan) Sepanjang kurang lebih 900 meter kami turun untuk melakukan cek faktual jalur hijau di Lapangan sebab ada usulan penghapusan jalur hijau, kami akan kaji lebih mendalam permohonan penghapusan jalur hijau tersebut.