Rombongan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat mengunjungi DPRD Kabupaten Tabanan. Rombongan DPRD Kabupaten Garut diterima oleh IGN Suryana dan beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Kabupaten Tabanan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk belajar mengenai Perda pengelolaan sampah yang dimiliki oleh Kabupaten Tabanan.
Wakil DPRD Kabupaten Garut, Dedy Hasan Bahtiar selaku pimpinan rombongan pada kesempatan ini mengungkapkan kunjunganya beserta rombongan ke Kabupaten Tabanan dalam rangka mempelajari tentang penerapan Perda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan. Beliau merasa terkesan saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan didalam perjalanan menuju Kabupaten Tabanan, Beliau melihat suasana yang dilewati sangat asri, bersih dan terbebas dari sampah. Terlebih lagi saat melintasi Kawasan di Tabanan yang terkesan sangat hijau dari pepohonan perindang.
Selain mengenai permasalahan sampah DPRD Garut juga ingin mengetahui mengenai kondisi perpustakaan yang ada di Tabanan. Pihak DPRD Tabanan melalui IGN Suryana menjelaskan secara detail mulai dari proses keluarnya Perda sampah hingga penerapan perda ini di lapangan. Semua itu atas kerjasama dan partisipasi semua pihak, mulai dari masyarakat hingga pemangku kebijakan.