Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi memberikan apresiasi kepada tenaga media yang bertugas di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tabanan
Hal itu sesuai dengan SK dari Gugus Harian Percepatan dan Penanganan Covid-19 untuk tim penanggulangan pasien gawat darurat Kabupaten Tabanan disiapkan sebanyak 700 orang.
Bagi yang sudah bertugas diruang isolasi rumah sakit tentu merasa memiliki bebam kinerja yang lebih tinggi, yang tentunya membedakan dalam pemberian insentif bagi tenaga medis yang bertugas harus dibedakan sesuai dengan tim yang dibentuk untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19. Dari 700 yang mendapatkan SK tersebut tentunya akan diseleksi kembali.
Karena tidak semua tim medis bekerja langsung dalam penanganan pasien Covid-19 bertugas diruang isolasi dirumah sakit. Namun banyak juga yang bertugas di posisi lain seperti di tempat karantina PMI, maupun di Puskesmas. Sehingga dari beban kerja mereka berbeda-beda tergantung dari posisinya, “kata Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi , saat mengunjungi RS Nyitdah selasa (5/5/2020)
Menurutnya sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, akan mendorong SK untuk diperbaharui, jadi pemberian insentif bagi tim medis tentunya akan disesuaikan dengan kinerja dan posisi rawan bertugas mendapatkan insentif yang sama,”uajranya.
“Mereka merupakan garda terdepan saat ini dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 masuk di daerah kita saat ini. Jadi saya sendiri mendorong adanya pemberian insentif yang maksimal,”jelasnya.
Hak para Tim Medis ini tentunya akan disesuaikan secara profesional,dan pihaknya juga sudah memberikan arahan serta masukan pada Kepala Rumah Sakit selaku coordinator dan ketua pelaksana serta juga pada BRSU Tabanan. Dan berharap di Tabanan sehat semua dan tidak ada yang terjangkit virus corona,”harapnya.