Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Jajaran OPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit dan lainya. Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Keadaaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan perubahan, karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, yaitu ada rencana perubahan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Juga pergeseran-pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan , antar jenis belanja, objek belanja dan rincian objek yang dilakukan perangkat daerah, dalam rangka mempertajam pencapaian sasaran kegiatan.
Dalam rancangan perubahan APBD kabupaten tabanan Tahun anggaran 2018, pendapatan daerah direncanakan Rp 1,92 triliun, meningkat Rp 30,73 milyar lebih atau 1,62% dari rencana APBD induk Rp 1,89 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan Rp 2,18 triliun, meningkat Rp 61,06 milyar lebih, sehingga terdapat defisit anggaran Rp 265,84 milyar.
Defisit tersebut akan ditutup dari pembiayaan netto. Pembiayaan netto dirancang bersumber dari silpa tahun 2017 dan pinjaman daerah. Terkait Pendapatan Daerah Rp 1,92 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp 373,52 milyar, Dana Perimbangan Rp 1,07 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 471 milyar lebih.
Belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung Rp 1,18 triliun, atau 54% dan belanja langsung Rp 1 triliun lebih atau 46%. Bupati mengatakan anggaran daerah yang merupakan anggaran daerah yang merupakan anggaran publik adalah cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka-angka.
Konsekuensinya dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif, dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang tersedia, demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan, yaitu Tabanan Serasi