Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri Rapat Paripurna Istimewa, terkait Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan periode 2024 – 2029.
Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Tabanan periode 2019 – 2024 , sekaligus sebagai Ketua DPRD Tabanan sementara 2024 -2029 I Made Dirga , yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (5 Agustus 2024) .
Rapat paripurna istimewa dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab beserta Para Kepala Instansi Vertikal, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu beserta undangan lainnya.
Bupati Sanjaya yang membacakan sambutan PJ Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan rasa gembira, karena proses konstitusional peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan telah dapat dirampungkan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Dengan demikian, tidak terjadi stagnasi pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan Dewan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tabanan.
“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemilu bukan tujuan akhir, melainkan jembatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu masyarakat yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Kehidupan politik yang kondusif dengan demokrasi yang bermartabat telah diperlihatkan oleh masyarakat tabanan dalam pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tahun ini” sebut Sanjaya mengutip sambutan Pj Gubernur Bali.
Ia juga menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana DPRD tentang pemerintahan daerah, di mana kedua lembaga yakni DPRD dan Kepala Daerah selaku Lembaga Penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan baik untuk terlaksananya Program Pembangunan Daerah secara efektif dan efisien, sebagaimana paradigma Good Governance atau Pemerintahan yang baik mensyaratkan tata Kelola yang transparan, professional dan akuntabel.
Dari 40 kursi DPRD Tabanan, PDIP meraih sebanyak 31 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 1 kursi.