Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD Kabupaten Tabanan resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II di Ruang Sidang Utama DPRD Tabanan, Jumat 29 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Turut hadir pula jajaran Forkopimda, anggota dewan, Sekda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan, I Made Agus Harthawiguna, disampaikan bahwa target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,23 triliun lebih, mengalami penurunan sekitar Rp12,7 miliar dibandingkan target APBD murni. Adapun belanja daerah dirancang Rp1,757 triliun lebih, atau turun sekitar Rp23 miliar.
Penyusunan rancangan perubahan tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Tabanan dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta bottom-up. Fokus diarahkan pada efisiensi belanja dan program prioritas yang menyentuh masyarakat, antara lain pengelolaan sampah, gerakan bank sampah, serta upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Bupati Sanjaya dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD yang dinilainya penuh tanggung jawab dan komitmen.
“Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini dapat terlaksana sesuai mekanisme. Hal ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
“Kami berharap dukungan DPRD tetap berlanjut dalam rangka mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” tegas Sanjaya.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tabanan bersama Bupati. Kesepakatan ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Tabanan.





















