Program Semara Ratih, yang bertujuan membantu pasangan menikah dalam konseling pernikahan guna menekan angka stunting serta peningkatan kesejahteraan keluarga muda, masih menjadi atensi Komisi 1 DPRD Tabanan karena dinilai belum optimal.
Dalam kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, Komisi I menilai cakupan program ini masih belum optimal. Dari data yang dimiliki, belum mencapai 80 persen dari total pernikahan yang ada di Tabanan. Masih ada pasangan pengantin belum mengikuti program tersebut.
“Apakah Program Semara Ratih kurangnya sosialisasi atau ada persyaratan yang sulit dipenuhi masyarakat. Ini perlu dikaji lebih dalam agar program ini benar-benar memberikan dampak maksimal,” ujar Omardani usai kunjungan, Rabu (19/3/2025).
Menurut Omardani, perlu ada pola kerjasama yang lebih efektif, tidak hanya dengan perangkat desa (Perbekel), tetapi juga dengan Bendesa Adat yang memiliki peran penting dalam proses pernikahan di desa.
“Jika Semara Ratih bisa melibatkan adat secara lebih luas, sosialisasi dan kepatuhan masyarakat terhadap program ini tentu bisa meningkat. Ini yang harus digenjot,” pintanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Tabanan meminta agar sosialisasi Semara Ratih lebih masif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan dan tokoh adat, sehingga program ini bisa benar-benar efektif dalam mendukung kualitas keluarga di Tabanan.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa berjalan selaras dengan kebijakan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan akta perkawinan dan akta kelahiran bagi anak yang lahir dari pernikahan sah.
“Kalau program ini bisa diterapkan dengan baik, anak yang lahir akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi legalitas maupun kesehatan,” sebutnya.
Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana menjelaskan bahwa program Semara Ratih sudah mendapatkan penghargaan nasional. Hanya saja dalam implementasinya di lapangan masih menemui tantangan.
“Tidak semua pasangan pengantin siap mengikuti konseling pranikah, dan masih ada yang memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan. Ini yang menjadi kendala,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke bawah terutama ke desa adat, agar program unggulan pemerintah Tabanan akan semakin baik kedepannya. (jon)