Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Sosial Tabanan menggelar rapat kerja di ruang rapat lantai II DPRD Tabanan,Selasa (26/10).
Rapat tersebut dilaksanakn dalam upaya meluruskan permasalahan bantuan social (bansos) dari pusat yang belum bisa ditransaksi oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Rapat tersebut pada intinya ingin mengulas kejelasan penyebab warga belum bisa melakukan transaksi terhadap bansos baik Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Dewan pun menyarankan Dinas Sosial segera lakukan jemput bola terhadap penerima manfaat yang berkendala.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menyampaikan, rapat dilakukan tersebut pada intinya meminta kejelasan terhadap penerima manfaat yang tak bisa melakukan transaksi terhadap bantuan didapat.
Ternyata setelah ditelusuri banyak factor penyebab tidak dapat melakukan transaksi. Salah satu contohnya, data tidak valid, kemudian ada pula proses transaksi dilakukan terlalu jauh.
Sebab dalam proses penyaluran bansos ini pusat bekerjasama dengan bank-bank himbara. Sedangkan di tiap kecamatan bank himbara tersebut tak tersedia.
“Contohnya saja, yang dari Kecamatan Pupuan mereka harus bertransaksi ke Kecamatan Selemadeg. Nah ini kan jauh terkendala medan. Jadi nanti desa diajak kerjasama,” paparnya.
Untuk itu, dia pun meminta kepada Dinas Sosial untuk segera menuntaska kendala yang dihadapi oleh penerima manfaat. Salah satu cara dengan cara jemput bola ke lapangan dengan bantuan relawan yang ada di Dinas Sosial.
“Kami sudah arahkan Dinsos untuk jemput bola. Meskipun dalam penyaluran ini bansos yang diterima masyarakat sudah masuk ke kartu mereka, tidak ada mengendap di APBD daerah. Karena dari pusat langsung masuk ke kartu penerima,” ujarnya.
Dalam waktu dekat juga akan mengajak rapat bank penyalur bansos dalam hal ini Bank BNI selaku bank himbara. Karena,sebagian besar kendala penyaluran dialami adalah administrasi.
“Secepatnya kita akan mengundang ini agar sama-sama ikut menyelesaikan kendala yang dihadapi,” jelasnya.
Selain sudah melakukan jemput bola ke masyarakat penerima, pihaknya juga sudah bersurat ke Bank BNI selaku bank yang ditugaskan mencairkan di Tabanan, itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial Tabanan, Nyoman Gede Gunawan.
“Terkait hal yang bersifat administrasi seperti KKS (Kartu Keluarga Sosial) yang terblokir kami sudah surati Bank BNI, jadi tinggal menunggu respon mereka,” katanya.
Sampai saat ini per 26 Oktober masih ada sebanyak 140 KPM pada program PKH belum melakukan pencairan. Serta 160 KPM pada program BNPT belum dapat melakukan pencairan.
“Kita akan tuntaskan pencairan sebelum November 2021. Karena setelah periode bulan ini akan ada bansos kembali,” pungkasnya.