Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan meminta pemerintah Kabupaten Tabanan memaksimalkan pos belanja tidak terduga (BTT). BTT penting sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak bencana akibat cuaca yang belum bersahabat di Kabupaten Tabanan. Dalam laporan yang disampaikan Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, Banggar DPRD Tabanan mengharapkan alokasi terkait anggaran bencana diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.
“Untuk keperluan darurat dalam penanggulangan bencana alam yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,” ujar Agus saat menguraikan laporan Banggar DPRD Tabanan terkait rancangan APBD Perubahan 2025. Dalam laporan Banggar DPRD Tabanan terkait pembahasan RAPBD Perubahan 2025 juga menyepakati beberapa poin penting.
Salah satunya terkait pendapatan daerah yang dirancang sebesar Rp2,281 triliun lebih. Rancangan pada pos pendapatan itu menunjukkan adanya peningkatan sebesar Rp44,5 miliar lebih atau sekitar 1,99 persen dari APBD induk 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun lebih.
Pada pos belanja, APBD Perubahan 2025 dirancang sebesar Rp2,351 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp37,9 miliar lebih atau sekitar 1,64 persen dari APBD Induk 2025 yakni Rp2,313 triliun lebih. Banggar DPRD Tabanan juga memberikan arahan terkait upaya optimalisasi pendapatan daerah. Adapun arahan itu di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah.
Selanjutnya, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi, pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset daerah yang potensial, dan peningkatan promosi wisata, termasuk juga pembangunan infrastruktur pendukung peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, Banggar juga meminta Pemkab untuk melakukan penyempurnaan kebijakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan serta penyusunan regulasi turunannya. Dengan begitu bisa mendukung target capaian prioritas pembangunan daerah dan membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Serta direncanakan dalam upaya pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga diharapkan dapat menciptakan nilai manfaat yang lebih tinggi dari nilai belanja yang dikeluarkan atau pembiayaan Produktif yang dapat menciptakan multiplier effect (efek yang berlipat ganda) sehingga berdampak terhadap ekonomi,” tambahnya. (*)