DPRD Tabanan mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memfasilitasi Rapid Test bagi para sopir angkutan logistik secara gratis. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I, II, dan IV DPRD Tabanan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan , dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara yang memimpin rapat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja pihaknya ke Jembrana diketahui bahwa Pemkab Jembrana menggratiskan biaya rapid test bagi sopir angkutan logistik dengan dana bersumber dari APBD. Sehingga pihaknya mendorong Pemkab Tabanan bisa melakukan hal yang sama sebab pihak nya menyadari bahwa kondisi yang terjadi saat ini membuat masyarakat utamanya yang berprofesi sebagi supir angkutan logistik menjadi terbebani.
Saat ini supir angkutan logistik diwajibkan membekali diri dengan surat keterangan hasil rapud test negatif,sedangkan biaya untuk rapid test itu berkisar dari Rp.280 ribu sampai Rp.300 ribu dan rata-rata sopir ini sekali berangkat dapat ongkos Rp.600 ribu ini bai mereka sangat berat, tegas nya. Politisi PDIP asal Kerambitan itu pun meminta semua pihak untuk ikut memikirkan solusi atas kondisi tersebut,lantaran hal itu bisa berpengaruh pada distribusi hasil bumi yang ada di Tabanan, Estimasinya sopir angkutan logistik di Tabanan ada 100 orang dan berangkat dua kali dalam sebulan jadi dibutuhkan biaya Rp.60 Juta per bulan karena surat keterangan keterangan rapid test berlaku dua minggu tungkasnya
Hal serupa juga di sampaikan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi. Menurutnya kondisi tersebut merupakan sebuah fenomena yang sebenarnya sangat penting untuk kedepannya dibuatkan sebuah kebijakan yang bisa menggatiskan rapid test. Apabila hal ini dibiarkan maka akan menyulitkan hasil bumi di Tabanan untuk di distribusikan sehingga imbasnya akan semakin luas. Sebab jika rapid test mereka lakukan secara mandiri maka akan berpengaruh pada pendapatan mereka termasuk jika dibiayai perusahaan masing-masing. Sedangkan di Tabanan sebagian perusahaan adalah menengah kebawah ujarnya
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Dharma Utama mengatakan pada tanggal 24 Juni 2020 lalu perwakilan supir angkutan logistik di Tabanan telah menyampaikan keluhannya kepada Anggota DPRD Tabanan dimana terdata ada sebanyak 199 sopir ber KTP Tabanan antar Provinsi yang aktif ke luar Bali. Oleh sebab itu pihaknya berharap ada kebijakan dari Gugus Tugas Covid-19 Tababan dalam rangka melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang salah satu nya bisa dilakukan dengan menyediakan rapid test grats bagi sopir angkutan logistik
Kondisi ini juga sebelumnya sudah kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk melihat bagaimana regulasinya. Sebab kami lihat di berbagai daerah seperti Jembrana dan Buleleng bisa menggratiskan rapid test bagi sopir angkutan logistik. Banyuwangi juga jadi kami sependapat dengan yang di sampaikan oleh Komisi I, II, dan IV. Berdasarkan Rapat Teknis lanjutan yang digelar bersama Asisten I dan Dinas Kesehatan Tabanan yang disepakati untuk untuk dilaksanakan rapid test gratis adalah sopit yang ber KTP Tabanan yang mengangkut hasil bumi Tabanan ke luar Bali. Sedangkan sopir yang bekerja di perusahaan besar untuk angkutan komersil tidak dilayani.
Ditambah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. I Nyoman Suratmika jika pihaknya senantiasa siap melakukan rapid test terhadap para sopir angkutan logistik asalkan Pemkab Tabanan menyiapkan anggaran. Pihak juga meminta data jumlah sopir angkutan logistik dimana teknisnya surat hasil rapid test negatif berlaku 2 minggu sehingga dalam satu bulan para sopir harus melakukan 2 kali rapid test. Sesuai Peraturan Gubernur biaya rapid test maksimal Rp.400 ribu tetapi sekarang sudah ada yang dibawah Rp.200 ribu, jadi asalkan ada persetujuan dan regulasi kami siap tegas dr. Suratmika.
Nantinya pelayanan rapid test bagi para sopir angkutan logistik akan disebar di 20 puskesmas yang ada di Tabanan. Apabila memungkinkan pihaknya akan memohonkan anggaran rapid test itu pada APBD perubahan 2020. Kalau alat ralid test yang kami gunakan saat ini adalah rapid test dari Pemprov Bali untuk survilaince imbuhnya. Atas dorongan tersebut Asisten I Pemkab Tabanan I Wayan Miarsana yan mewakili Sekda Tabanan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan pada dasarnya hal itu bisa dilakukan jika memang sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan daerah pemkab Tabanan. Jadi kami koordinasikan sembari kami meminta data mengenai jumlah pasti sopir angkutan logistik di Tabanan sehingga bisa di hitung pengangaran untuk penuhi kebutuhan biaya akomodasi dianggaran perubahan APBD
Disamping itu harus dibuatkan syarat khusus guna mencegah pihak luar menerobos kebijakan yang dibuat, sasaran memang benar di peruntukan untuk sopir truk ber KTP Tabanan, ia mencoba memberikan solusi karena pada situasi pandemi saat sekarang ini tengah kesulitan dana, sehingga diusulkan untuk melaksanakan rapid test dengan subsidi dari pemerintah. Subsidi ini dimaksud sebagian biaya rapid test di fasilitasi pemerintah. Jadi Kepada Sopir hanya dibebankan setengah, punkasnya.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga pun meminta agar Pemkab Tabanan agar bisa memperjuangkan pelayanan rapid test gratis bagi para sopir angkutan logistik di Tabanan. Saya mohon dengan hormat kepada Gugus Tugas Covid 19 Tabanan untuk bisa mengkondisikan secara maksimal ungkapnya. Disamping itu kepada pengusaha yang mempekerjakan sopir angkutan ber KTP Tabanan diharapkan membantu pemerintah dalam anggaran pelaksanaan rapid test. Sebab di tengah kondisi saat ini pemerintah kesulitan dalam menggali dana. Terus terang kami kasihan kepada pemerintah sehingga perlu dipertimbangkan dan jangan sampai rapid test bagi para sopir angkutan tidak dilaksanakan . Disini perlu kerjasama dan pengertian tandasnya